Pelita iDigital

Media Teknologi dan Informasi Digital Terkini

Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Selain dikenal sebagai Kota Batik, Pekalongan juga memiliki kekayaan kuliner yang menjadi kebanggaan masyarakatnya. Dari pindang tetel, garang asem, gulai serundeng, hingga nasi megono dan lopis krapyak, deretan kuliner khas ini selalu menjadi incaran wisatawan.
Kini, dua di antaranya resmi diakui sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Kementerian Kebudayaan menetapkan nasi megono dan lopis krapyak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.


Penetapan Resmi Warisan Budaya Takbenda

Penetapan ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Pekalongan. Menurut Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, proses pengajuan kedua kuliner tersebut sudah dimulai sejak tahun 2023.

“Waktu itu belum lolos karena ada kekurangan pada kajian ilmiah. Tahun 2024 kami lengkapi semua persyaratannya dan ajukan kembali. Alhamdulillah pada 8 Oktober 2025, dua usulan kita—nasi megono dan lopis krapyak—mendapat pengakuan secara nasional,” kata Sabaryo, dikutip dari laman Pemkot Pekalongan, Jumat (24/10).

Ia menjelaskan, kriteria penetapan WBTb mencakup keberadaan pelestari budaya (maestro), kelengkapan kajian ilmiah, video dokumenter, serta rencana pengembangan jangka panjang. Semua unsur ini harus terpenuhi untuk mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: HUAWEI Pura 80 Hadir di Indonesia, Desain Elegan & Kamera Canggih


Peran Pelestari Kuliner Tradisional

Salah satu tokoh penting dalam pelestarian nasi megono adalah Haji Mas Duki, pemilik Rumah Makan Mas Duki. Ia bekerja sama dengan Dinparbudpora untuk melestarikan kuliner ini melalui inovasi produk.

“Kalau megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore. Nah, Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama. Ini bagian dari inovasi pelestarian,” ujar Sabaryo.

Menariknya, nasi megono khas Kota Pekalongan punya keunikan tersendiri dibandingkan versi daerah lain, seperti Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

“Kita punya keunggulan pada bumbunya karena menggunakan tambahan kecombrang, yang membuat cita rasanya lebih khas dan nikmat,” jelas Sabaryo.


Lopis Krapyak: Kuliner Tradisi yang Kini Mendunia

Tak kalah penting, lopis krapyak juga menjadi ikon kuliner khas yang lekat dengan tradisi Syawalan di Pekalongan. Kini, sajian manis berbahan ketan dan gula merah itu bisa dinikmati setiap hari di sepanjang Jalan Agus Salim dan kawasan lain di kota ini.
Penetapan lopis krapyak sebagai WBTb menjadi langkah besar dalam melestarikan tradisi kuliner rakyat sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM lokal.


Dampak Penetapan WBTb bagi Kota Pekalongan

Sabaryo menegaskan, pengakuan nasional ini tidak hanya berfungsi sebagai pelestarian budaya, tetapi juga dorongan ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan ini bisa menjadi modal besar untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas Pekalongan secara lebih luas,” tuturnya.

Ke depan, Dinparbudpora berencana memperluas promosi nasi megono dan lopis krapyak melalui event daerah, festival kuliner, dan kunjungan tamu resmi. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan akademisi untuk menyusun kajian lanjutan pengembangan kuliner khas daerah.


Komitmen Melestarikan Kuliner Nusantara

Selain dua kuliner yang baru diakui tersebut, pemerintah daerah juga berencana mengusulkan kuliner khas lain seperti soto tauto dan garang asem agar turut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda di masa mendatang.
Dengan adanya pengakuan resmi ini, nasi megono dan lopis krapyak kini bukan hanya simbol kuliner Pekalongan, melainkan juga representasi identitas budaya masyarakatnya yang sederhana, kreatif, dan sarat makna tradisi.

“Kami berharap masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kuliner khas ini agar tetap lestari lintas generasi,” tutup Sabaryo.